Pilkada 9 Desember 2020: Konferensi Waligereja Indonesia Minta Umat Katolik Pilih Figur yang Pancasilais
Terasvita.com– Menyambut Pilkada
serentak pada 9 Desember mendatang, Konferensi Waligereja Indonesia, melalui
Komisi Kerasulam Awam (Kerawam), melayangkan seruan moral kepada seluruh umat Katolik di Tanah
Air terutama di daerah-daerah yang menghelat Pilkada.
Dalam seruan moral tersebut, lembaga
konferensi uskup-uskup se-Indonesia itu meminta umat Katolik untuk memilih
figur yang pancasilais. Adapun figur pancasilais yang dimaksud adalah figur
yang memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku
adil terhadap semua agama, suku, dan golongan, yang berani melawan berbagai
bentuk ekstremisme, premanisme, dan intoleransi.
Oleh karena itu, lanjut pernyataan
tertulis yang ditandatangani Ketua Komisi Kerawam, Mgr. Vincensius Sensi
Potokota, dan Sekretaris Komisi Kerawam, Romo PC. Siswantoko Pr, “Umat Katolik
sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan
cerdas.”
Selain itu, demikian pernyataan
tertulis tertanggal 4 Desember 2020 itu, “Umat Katolik hendaknya memahami tata
cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah
yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.”
Umat Katolik juga diminta untuk menolak
segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial,
politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan
tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.
Di samping itu, umat Katolik pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya juga diharapkan turut menciptakan suasana
damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai.
Sementara itu, kepada para calon kepala
dan wakil kepala daerah yang ikut berlaga, KWI meminta agar mengedepankan
budaya berpolitik yang bermartabat dengan berkompetisi berdasarkan kapasitas
dan program kerja yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang
ada di daerah masing-masing serta memberi contoh yang baik dalam mentaati
Protokol Kesehatan.
Karena berlangsung di tengah pandemi
COVID-19, KWI juga meminta umat Katolik mematuhi Protokol Kesehatan,
lebih-lebih saat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Memakai masker yang benar, menjaga
jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air
yang mengalir atau dengan hand sinitezer,” kata pernyataaan tersebut.
Demikian pula penyelenggara dan
pengawas Pemilui, KWI mengharapkan, “Hendaknya menggunakan alat pelindung diri
(APD) yang memadai sesuai dengan Protokol Kesehatan, memegang teguh
undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan
dan pengawasan, profesional, netral, serta adil.”
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Perhelatan demokrasi ini berlangsung di 270 tempat, yaitu 9 provinsi, 34 kota,
dan 224 kabupaten.
Rian Safio
Leave Comments
Post a Comment